Jumat, 07 Oktober 2016

Ilmu Sosial Dasar sebagai MKDU

       Ilmu Sosial Dasar merupakan sebuah pengetahuan yang mengkaji berbagai masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh Masyarakat Indonesia dengan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

Tujuanya ialah :
  • Memahami dan menyadari atas adanya konflik sosial dalam bermasyarakat.
  • Peka, Tanggap, Dan berusaha mengatasi masalah -masalah sosial dalam bermasyarakat.
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial dalam bermasyarakat selalu ada penyelesaianya.
Ilmu Pengetahuan dikelompokan menjadi 3 :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah / Natural Science, meliputi : Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, dan lain-lain.
  2. Ilmu-ilmu Sosial / Sosial Science, meliputi : Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Psikologi, Geografi, dan lain-lain.
  3. Ilmu-ilmu Budaya / Humanities, meliputi : Bahasa, Agama, Kesusatraan, Kesenian, dan lain-lain.  
 Perbedaan :
  • Ilmu Sosial Dasar merupakan bahan ajar untuk perguruan tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan bahan ajar untuk sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
  • Ilmu Sosial Dasar sebagai Pembentuk Karakter, sedangkan Ilmu pengetahuan sosial sebagai pembentuk ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual.
  • Ilmu sosial Dasar merupakan mata kuliah tunggal, sementara ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari beberapa mata pelajaran.

Persamaan :
  • Keduanya merupakan bahan studi program pendidikan/pengajaran
  • Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
  • Keduanya memiliki materi yang meliputi kenyataan dan masalah sosial. 
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

  1. Adanya masalah sosial dalam bermasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Masalah-masalah yang timbul dalam bermasyarakat, biasaya terlibat dalam aktivitas sosial antara satu dengan yang lainya saling berkaitan. 
  3. Konsep-konsep sosial tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar saja yang sangat diperlukan untuk empelajari konflik sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
  4.  
Referensi : e-book ( Ilmu Sosial Dasar / bab.1 / hal.4-7) elearning.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar