Minggu, 06 Oktober 2019

Jenis - Jenis Audit



Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.

Jenis - jenis Audit


Audit Internal

Suatu fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi atau perusahaan untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dipatuhi dan dilaksanakan oleh para karyawan serta memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan secara efektif dan efisien.


Audit Eksternal

Audit dari luar perusahaan atau yang terpisah dari suatu organisasi yang disewa untuk memastikan bahwa laporan keuangan organisasi yang disusun telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.


Audit Laporan Keuangan (Financial Audit)

Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan keuangan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.


Audit Sistem Informasi

Pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :

    Audit Kecurangan (fraud)

    Pemeriksaan yang dilakukan apabila diketahui adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh managemen (fraud audit), dengan tujuan sebagai pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang dapat dilakukan termasuk :
    • Investigasi kriminal
    • Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawan
    • Mengetahui kerugian suatu bisnis.


    Referensi :
    ~https://id.wikipedia.org/wiki/Audit
    ~https://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/jenis-jenis-audit-dan-auditor/
    ~http://kuncara.co.id/blog-news/2019/01/17/apa-perbedaan-audit-internal-dan-audit-eksternal/

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar